Sekda Ingatkan Jangan Ganggu Fasilitas Umum

ADVERTORIAL, HEADLINE501 Dilihat

‎PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan kampanye, khususnya terkait penggunaan tempat dan pemasangan alat peraga kampanye dalam rangka menyambut Pilkada ulang tahun 2025.

‎“Kampanye setidaknya menyangkut dua hal utama, yakni tempat dan APK. Jika menggunakan aset Pemerintah Kota, harus sesuai aturan dan melalui proses perizinan yang sah,” ujar Mie Go dalam wawancara usai Rapat Koordinasi bersama KPU dan stakeholder terkait, Selasa (15/7/2025).

‎Mi Go mengingatkan agar pemasangan APK tidak dilakukan sembarangan, terutama di area yang dapat membahayakan masyarakat dan merusak fasilitas kota.

‎“Saya mengimbau agar tidak memasang APK di median jalan atau taman yang terdapat tanaman hias. Selain merusak, kayu tancapan bisa membuatnya tumbang ke jalan, apalagi saat tertiup angin. Ini berbahaya bagi pengguna jalan,” tegasnya.

‎Mie Go juga menyebutkan bahwa pengalaman tahun-tahun sebelumnya harus menjadi pelajaran agar tidak terulang pelanggaran serupa.

‎“Kita harus belajar dari pelaksanaan sebelumnya. Misalnya, jangan sampai pemasangan APK menghalangi pandangan di persimpangan jalan, itu bisa menimbulkan kecelakaan,” tambahnya.

‎Ia berharap hasil rapat koordinasi kali ini dapat menghasilkan kesepahaman yang lebih baik dalam pengelolaan lokasi kampanye serta pemasangan APK, agar pelaksanaan Pilkada berjalan tertib, aman, dan humanis. (Adv)

Komentar