PANGKALPINANG – Sebanyak 2.500 keluarga penerima manfaat diberikan bantuan beras cadangan pangan pemerintah yang bersumber dari APBD Perubahan Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2025.
Sementara Camat Gabek, Suandi, membenarkan Kecamatan Gabek kebagian sebanyak 3,5 ton yang dibagikan kepada 350 keluarga penerima manfaat.
“Untuk masyarakat Kecamatan Gabek itu dapat 3,5 ton beras, dibagikan kepada 350 keluarga penerima manfaat, masing-masing dapat beras 10 kilogram,” tuturnya.
Lebih lanjut Suandi menerangkan, tujuan pemerintah membagikan beras cadangan pangan untuk membantu masyrakat yang kurang mampu juga sebagai upaya menanggulangi inflasi.
“350 orang ini yang tidak dapat bantuan per bulan. Ini yang sebelumnya datanya dihilangkan, kebetulan kita usulkan lagi, ajukan kembali, keluarnya di perubahan ini,” terangnya. (beritamitra.com)
3,5 Ton Beras Untuk 350 KPM


Komentar