Status Timah Dibahas Dalam Rapat Dengar Pendapat

‎PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat bersama Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung, Selasa (4/8/2026).

‎Rapat ini untuk membahas kejelasan status timah milik masyarakat yang telah diamankan dan dititipkan di PT Timah selama berbulan-bulan.

‎Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu aspirasi utama yang disampaikan masyarakat penambang.

‎”Ada dua agenda. Pertama, para Aliansi Tambang Rakyat mempertanyakan status timah-timah yang tertangkap. Ada yang sudah enam bulan, ada yang sudah satu tahun. Memang diakui oleh PT Timah barang itu dititip di PT Timah,” kata Didit usai memimpin rapat.

‎Ia menjelaskan, pihak PT Timah melalui Direktur Operasi menyatakan siap menindaklanjuti persoalan tersebut dengan meminta data para pemilik timah agar dapat dicarikan solusi.

‎”Alhamdulillah, Pak Dir Ops dan Pak Kukun hari ini akan menyelesaikan masalah itu dengan para pemilik timah tersebut. Mereka meminta datanya dan PT Timah berjanji akan mencari solusi seperti apa,” ujarnya.

‎Didit berharap komitmen yang telah disampaikan PT Timah dapat segera direalisasikan sehingga masyarakat memperoleh kepastian terhadap status timah yang selama ini masih tertahan. (BM)

Komentar