PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat bersama Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung, Selasa (4/8/2026).
Rapat ini untuk membahas kejelasan status timah milik masyarakat yang telah diamankan dan dititipkan di PT Timah selama berbulan-bulan.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu aspirasi utama yang disampaikan masyarakat penambang.
”Ada dua agenda. Pertama, para Aliansi Tambang Rakyat mempertanyakan status timah-timah yang tertangkap. Ada yang sudah enam bulan, ada yang sudah satu tahun. Memang diakui oleh PT Timah barang itu dititip di PT Timah,” kata Didit usai memimpin rapat.
Ia menjelaskan, pihak PT Timah melalui Direktur Operasi menyatakan siap menindaklanjuti persoalan tersebut dengan meminta data para pemilik timah agar dapat dicarikan solusi.
”Alhamdulillah, Pak Dir Ops dan Pak Kukun hari ini akan menyelesaikan masalah itu dengan para pemilik timah tersebut. Mereka meminta datanya dan PT Timah berjanji akan mencari solusi seperti apa,” ujarnya.
Didit berharap komitmen yang telah disampaikan PT Timah dapat segera direalisasikan sehingga masyarakat memperoleh kepastian terhadap status timah yang selama ini masih tertahan. (BM)
Status Timah Dibahas Dalam Rapat Dengar Pendapat

Komentar