PANGKALPINANG – Kota Pangkalpinang mencatatkan inflasi tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 0,79 persen pada April 2026.
Capaian ini menempatkan ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut sebagai daerah dengan tingkat inflasi terendah di wilayah setempat.
Data tersebut disampaikan dalam Rilis dan Press Conference Berita Resmi Statistik (BRS) terkait Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Ruang Rapat Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang, Senin (4/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pangkalpinang, Juhaini, yang mewakili Wali Kota Pangkalpinang.
Dalam pemaparannya, pihak BPS menjelaskan bahwa secara umum inflasi di Pangkalpinang masih berada pada level terkendali, meskipun terjadi pergeseran kelompok pengeluaran yang menjadi penyumbang utama kenaikan harga.
“Posisi kita terendah di Bangka Belitung, yakni 0,79 persen secara year-on-year. Kelompok pengeluaran yang menyebabkan inflasi bergeser ke transportasi,” ujar perwakilan BPS.
Sejumlah komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi antara lain daging ayam ras, emas perhiasan, serta angkutan udara.
Kenaikan tarif angkutan udara disebut dipengaruhi oleh meningkatnya biaya operasional, termasuk harga bahan bakar pesawat.
Di sisi lain, kelompok pendidikan justru mengalami deflasi. Kondisi ini dinilai sebagai dampak dari kebijakan pemerintah daerah dalam meringankan beban biaya pendidikan masyarakat.
“Terjadi deflasi pada kelompok pendidikan. Ini berkaitan dengan kebijakan provinsi terkait pembebasan iuran pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Atas,” jelasnya.
Sementara itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat mengalami inflasi ringan sebesar 0,16 persen.
Meskipun terdapat kenaikan pada sejumlah komoditas pangan, kondisi tersebut dinilai masih dalam batas wajar.
“Dari segi pengeluaran tetap stabil, tidak terjadi pembengkakan yang luar biasa. Deflasi di sektor pendidikan sangat membantu menyeimbangkan neraca pengeluaran rumah tangga,” tambahnya.
Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akan terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan harga, khususnya pada sektor transportasi dan bahan pangan, guna menjaga stabilitas ekonomi daerah. (BM)
Inflasi Kota Pangkalpinang Terendah di Babel


Komentar