Maryam Minta Bupati Bangka Selatan Dipanggil

Admin
Maryam tanggapi aspirasi Aliansi Masyarakat Desa Bedengung bersama Dema IAIN SAS Babel di Ruang Banmus DPRD Provinsi Babel, Rabu (7/10).
A-AA+A++

PANGKALPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maryam, mendorong Bupati Bangka Selatan dan Inspektorat dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait persoalan yang disampaikan masyarakat Desa Bedengung.
‎
‎Maryam menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya ditangani pada tingkat kecamatan.
‎
‎Menurutnya, karena laporan masyarakat menyangkut kebijakan dan tanggung jawab pemerintah daerah, pihak yang memiliki kewenangan di tingkat kabupaten perlu dimintai penjelasan.
‎
‎“Bupati harus dipanggil, bukan hanya camat,” kata Maryam.
‎
‎Maryam mengatakan, berdasarkan penyampaian masyarakat, terdapat persoalan yang disebut telah terjadi sejak 2024.
‎
‎Ia meminta seluruh informasi tersebut diverifikasi melalui pemeriksaan dan dokumen yang tersedia.
‎
‎Ia juga menyinggung adanya persoalan yang sebelumnya telah ditangani dan disebut telah dilakukan pengembalian uang.
‎
‎Namun, Maryam meminta informasi tersebut tetap diperiksa secara resmi untuk memastikan kronologi dan tindak lanjutnya.
‎
‎”Apabila persoalan sebelumnya telah pernah diperiksa, maka DPRD perlu mengetahui hasil pemeriksaan serta langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah,” Tegasnya.
‎
‎Maryam mengusulkan Komisi I DPRD Babel mengundang Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan bersama Bupati Bangka Selatan untuk membahas secara langsung tindak lanjut laporan masyarakat.
‎
‎“Komisi I harus mengundang Inspektorat dan Bupati Bangka Selatan. Kita ingin tahu sejauh mana persoalan ini ditindaklanjuti,” ujarnya.
‎
‎Ia juga mendorong adanya pemeriksaan khusus apabila diperlukan. Menurut Maryam, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan seluruh dugaan yang disampaikan masyarakat diperiksa berdasarkan bukti dan kewenangan masing-masing lembaga.
‎
‎Maryam menilai persoalan tersebut kini telah menjadi perhatian di tingkat provinsi karena masyarakat datang langsung membawa aspirasi ke DPRD Babel.
‎
‎Meski demikian, ia menegaskan proses penyelesaian tetap harus mengikuti kewenangan pemerintah daerah dan lembaga terkait.
‎
‎Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memberikan penjelasan yang terbuka kepada masyarakat dan mengambil langkah berdasarkan hasil pemeriksaan.
‎
‎Dengan demikian, setiap dugaan dapat dibuktikan atau diluruskan melalui proses resmi, bukan berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. (BM)