PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang akan segera membentuk Satgas khusus untuk menindak aktivitas tambang ilegal yang kembali marak di sejumlah wilayah kota.
Hal ini disampaikan Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnudin, usai menghadiri rapat koordinasi tindak lanjut laporan aktivitas tambang ilegal di Kelurahan Opas Indah, Selasa (16/9/2025) di Ruang Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
“Pangkalpinang adalah zero tambang. Tata ruang maupun perizinannya tidak ada yang membolehkan kegiatan penambangan. Kalau ada laporan, berarti jelas itu pelanggaran. Sebelumnya kami sudah perintahkan Satpol PP untuk menertibkan, tetapi akhir-akhir ini semakin tidak terkendali,” tegas Unu.
Unu menambahkan, pihaknya telah meminta dukungan penuh dari Forkopimda, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, serta dinas terkait, lurah, camat, hingga masyarakat untuk bersama-sama memberantas tambang ilegal.
“Kami akan membentuk Satgas khusus atau tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, lurah, camat, dan masyarakat. Insyaallah dengan kekuatan bersama ini, kita bisa menegakkan aturan bahwa di Kota Pangkalpinang tidak boleh ada tambang lagi,” ujarnya.
Unu menyebut, laporan tambang ilegal ini sebelumnya pernah muncul pada 2024 dan sempat ditangani Satpol PP.
Namun, aktivitas tersebut muncul kembali secara sporadis. Dari laporan terbaru, lokasi tambang ilegal diduga masih ada di tiga kecamatan, yakni Bukit Intan, Tamansari, dan Pangkalbalam.
“Pemerintah harus hadir untuk memberikan ketenangan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Apalagi aktivitas tambang ilegal berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu keamanan. Mohon doa dan dukungan semua pihak agar Satgas ini segera terbentuk dan Pangkalpinang benar-benar menjadi zero tambang,” pungkasnya. (beritamitra.com)
Satgas Khusus Tertibkan Tambang Ilegal Dibentuk



Komentar