BANGKA BARAT – Tim Hantu Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial RY (24) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan dengan didampingi perangkat RW setempat, petugas menemukan 59 paket plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 12,11 gram.
Selain barang yang diduga narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu, di antaranya satu timbangan digital, puluhan potongan pipet sedotan, plastik klip, tas kecil, kotak rokok, ember, serta satu unit telepon seluler.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui jajaran Satresnarkoba menegaskan, bahwa pengungkapan tersebut tidak terlepas dari informasi masyarakat yang berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Hantu Satresnarkoba hingga petugas mengamankan RY di lokasi yang berada di belakang rumahnya di kawasan Mentok Asin.
Dalam pemeriksaan awal, RY mengakui barang-barang yang ditemukan petugas tersebut merupakan miliknya.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polres Bangka Barat terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, khususnya di wilayah permukiman masyarakat.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Peran informasi masyarakat dinilai penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat lingkungan.
Polres Bangka Barat memastikan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.
Atas perbuatannya, RY beserta barang bukti saat ini diamankan di Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Tim Hantu Amankan 59 Paket Sabu

Komentar