Warga Pergam Ngadu ke DPRD, Bongkar legalitas Perkebunan Kelapa Sawit

PANGKALPINANG – Warga Desa Pergam, Kabupaten Bangka Selatan, kini menghadapi ancaman serius akibat maraknya pembukaan lahan perkebunan sawit yang merangsek hingga ke kawasan sumber air baku.

‎Aktivitas perusahaan sawit tersebut diduga telah merusak jalur irigasi yang menjadi penopang ribuan hektare sawah masyarakat. Sumber air yang seharusnya mengalir ke persawahan kini berkurang drastis.

‎Padahal, Desa Pergam memiliki areal persawahan lebih dari 2.100 hektare yang selama ini bergantung pada irigasi dari Sungai Nyirih. ‎Namun, aliran itu mulai terhambat karena lahan di sekitarnya digarap untuk perkebunan sawit secara besar-besaran.

‎“Kami bukan menolak sawit, tapi kami menolak pengelolaan yang merampas sumber air baku kami. Kalau sawah kekeringan, masyarakat mau makan apa?” tegas Sandi, perwakilan Gabungan Kelompok Tani Pemakai Air (GP3A) Sungai Nyirih Desa Pergam, saat audiensi dengan DPRD Provinsi Babel, Kamis (02/10/2025).

‎Ironisnya, meski masyarakat menolak dan telah melakukan aksi protes pada 15 September lalu, pihak perusahaan tetap beraktivitas.

‎Bahkan, berdasarkan keterangan resmi dari Dinas Pertanian, BPN, serta Dinas Perizinan, tidak ada satu pun rekomendasi maupun izin yang pernah dikeluarkan terkait pembukaan lahan sawit di wilayah tersebut.

‎Fakta ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas perusahaan berlangsung secara ilegal dan dibiarkan. Situasi makin memanas ketika warga menunjukkan adanya peta baru yang tiba-tiba muncul, diduga untuk melegalkan ekspansi sawit.

‎Peta tersebut berbeda dengan dokumen resmi sebelumnya yang menetapkan kawasan sumber air sebagai wilayah lindung irigasi. ‎Warga menduga ada permainan pihak-pihak tertentu yang melindungi kepentingan perusahaan.

‎“Pemerintah jangan pura-pura tidak tahu. Kalau sumber air baku hilang, sawah kami mati. Itu sama saja membunuh kehidupan masyarakat Desa Pergam,” tambah Sandi menutup pernyataannya.

‎Masyarakat kini menuntut pemerintah segera menghentikan seluruh aktivitas pembukaan lahan sawit di sekitar sumber air, sekaligus menetapkan kawasan tersebut sebagai daerah lindung irigasi. Jika tidak, konflik sosial dipastikan akan semakin meluas.

‎Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, menegaskan DPRD akan bekerja semaksimal mungkin dan tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut-larut.

‎Di hadapan masyarakat yang hadir, Didit bahkan langsung menelpon Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo, untuk meminta aparat kepolisian turun tangan mengawal persoalan ini.

‎“Tolong segera turunkan tim ke lapangan agar masyarakat melihat bahwa negara hadir. Masalah ini serius dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Didit dalam percakapan telepon yang didengar langsung oleh warga di ruang Pansus DPRD Babel.

‎Momen itu disambut tepuk tangan masyarakat yang hadir, sebagai bentuk harapan baru agar pemerintah benar-benar serius melindungi sumber air irigasi mereka.

‎Sumber: buletinexpres.com

Komentar