7 Fraksi Setujui, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan

DPRD, HEADLINE420 Dilihat

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna, Senin (21/07/2025).

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel, Beliadi dan dihadiri para anggota serta perwakilan eksekutif.

Dalam kesempatan itu, sebanyak tujuh fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka dan secara bulat menyetujui Raperda tersebut.

“Semua fraksi telah menyampaikan pandangan dan menerima raperda ini untuk ditetapkan menjadi perda,” ujar Beliadi.

Fraksi-fraksi yang menyetujui antara lain Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKS, Demokrat Kebangkitan Bangsa dan Bintang Persatuan Pembangunan.

Meski demikian, mereka tetap memberikan catatan dan saran sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran.

Usai pembacaan keputusan oleh Pelaksana tugas Sekretaris DPRD, palu sidang diketuk sebagai tanda resmi pengesahan. Hal ini menjadi tonggak penting dalam tahapan akhir pelaporan pelaksanaan APBD tahun sebelumnya. (beritamitra.com)

Komentar