Perubahan APBD Menyesuaikan Dinamika

PANGKALPINANG – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025, Senin (21/7/2025)

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Muhamamd Unu Ibnudin mengungkapkan, rapat paripurna ini memiliki arti penting dan strategis dalam menjaga kesinambungan jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kota Pangkalpinang.

“Sebagaimana kita pahami bersama, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan ekonomi, kebutuhan prioritas pembangunan, serta realisasi pendapatan dan belanja daerah yang terjadi sepanjang tahun berjalan,” ungkapnya.

Atas nama Pemerintah Kota Pangkalpinang, Unu menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD atas kerja keras, dedikasi, serta semangat kemitraan yang telah ditunjukkan selama proses pembahasan berlangsung.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa proses pembahasan Raperda ini telah melalui dinamika dan diskusi yang konstruktif di antara eksekutif dan legislatif,” katanya. (beritamitra.com)

Komentar