Pemkab Basel Dinilai Teledor Jaga Aset

PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Edy Nasapta, melontarkan kritik tajam kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terkait polemik sengketa jalan di Desa Nangka yang melibatkan PT Bukit Palma Prima (PBB).

Dalam Rapat Dengar Pendapat yang di gelar di ruang Badan Musyawarah, Kamis, (11/06/2026), Edy menyebut Pemkab Bangka Selatan sangat teledor jika terbukti jalan yang ditutup perusahaan tersebut dibangun menggunakan dana APBD.

Menurut Edy, jalan yang menjadi pusat konflik adalah fasilitas umum yang berstatus sebagai Barang Milik Daerah karena dibiayai oleh uang rakyat melalui pajak.

Ia menegaskan bahwa aset tersebut tidak boleh diklaim atau ditutup sepihak oleh perusahaan dengan alasan pembangunan pabrik atau aktivitas operasional lainnya.

“Seharusnya Pak Sekda tahu kapan dana tersebut dikeluarkan dari APBD Bangka Selatan. Kalau memang ada datanya, Bapak Sekda harus menjaga aset itu. Saya katakan mau tidak mau saya mohon maaf kepada Bupatinya, kepada Sekda yang hadir hari ini, kalau memang ini barang milik daerah Bangka Selatan, sangatlah teledor Bangka Selatan. Kenapa bisa sampai tiba-tiba ditutup oleh perusahaan?” ujar Edy Nasapta di hadapan peserta RDP.

Sebagai jalan keluar, politisi Partai Nasdem ini mendesak agar jalan tersebut diperbaiki dan dikembalikan fungsinya sebagai fasilitas umum yang bisa digunakan oleh masyarakat setempat.

Jika PT BPP tetap bersikeras menggunakan jalur tersebut, Edy menekankan harus ada proses penghapusan aset daerah terlebih dahulu yang disetujui oleh pemerintah dan masyarakat.

Di akhir pernyataannya, Edy, yang juga didukung oleh perwakilan fraksi Nasdem, Gerindra, dan Golkar, meminta agar seluruh proses dan aktivitas perusahaan terkait jalan tersebut dihentikan sementara hingga sengketa ini menemukan titik terang yang berpihak pada rakyat. (IP)

Komentar