PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan komitmennya memperkuat peran sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam membina dan mengawasi produk hukum daerah.
Hal ini disampaikannya saat mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Tugas dan Fungsi Gubernur yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri, Kamis (14/8/2025), secara virtual melalui Zoom Meeting.
Rakor ini bertujuan menyamakan persepsi dan langkah antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan kebijakan nasional, sekaligus mendorong tertib implementasi di lapangan.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam arahannya meminta seluruh kepala daerah, termasuk Gubernur, Bupati dan Wali Kota, untuk menyelaraskan setiap kebijakan dengan program Presiden Prabowo Subianto yang berpihak pada rakyat.
“Program Presiden dirancang pro terhadap masyarakat. Karena itu, kami mengingatkan agar kepala daerah berhati-hati membuat kebijakan atau aturan yang bisa merugikan rakyat,” tegasnya.
Mendagri juga mengingatkan pentingnya respon cepat pemerintah daerah terhadap masukan dan reaksi publik, terutama terkait kebijakan pajak dan retribusi, sehingga pemerintah benar-benar hadir menjawab kebutuhan masyarakat.
Menanggapi arahan tersebut, Gubernur Hidayat Arsani menyatakan dukungan penuh terhadap program Presiden yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Setiap kebijakan yang kami keluarkan akan mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat. Semua langkah kami semata-mata untuk kepentingan rakyat Babel,” ujarnya.
Gubernur juga menegaskan bahwa di masa kepemimpinannya, masyarakat Babel akan mendapatkan jaminan peningkatan kesejahteraan, dengan seluruh kebijakan selaras pada program Presiden serta taat pada peraturan perundang-undangan. (*)
Sumber: Dinas Kominfo
Ikut Rapat Koordinasi Penguatan Tugas dan Fungsi Gubernur







Komentar