PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Pembentukan satgas ini dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 331/KEP/DISPAPER/VIII/2025 tanggal 15 Agustus 2025.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang ditujukan untuk anak sekolah serta kelompok rentan, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, dan masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu.
“Satgas bertugas menyusun rencana kerja, melakukan koordinasi lintas sektor, meningkatkan kolaborasi antarinstansi, melaksanakan monitoring dan evaluasi, serta menyampaikan laporan berkala kepada wali kota dan instansi terkait di tingkat pusat. Selain itu, satgas juga mengambil langkah strategis lain untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program,” ujar Juhaini.
Struktur satgas ini melibatkan unsur Forkopimda, mulai dari wali kota, DPRD, Polresta, Kejaksaan Negeri, hingga Kodim 0413/Bangka. Sekretaris Daerah ditetapkan sebagai ketua, didampingi asisten-asisten daerah dan sejumlah kepala OPD.
Juhaini juga menyampaikan bahwa Pemkot sudah menyiapkan tiga lokasi usulan pembangunan fasilitas penunjang program makan bergizi gratis.
Lokasi tersebut berada di Jalan Kemang, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang; Jalan Air Selebah, Kelurahan Gabek Satu, Kecamatan Gabek dan Jalan Peluk Bayur, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan.
Menurutnya, program makan bergizi gratis di Pangkalpinang saat ini masih dalam tahap percobaan, dengan sasaran utama siswa SD, SMP, serta kelompok rentan.
Beberapa kegiatan uji coba telah dilaksanakan, antara lain launching di Kodim 0413/Bangka dan SMP Negeri 2 Pangkalpinang.
“Alhamdulillah, Kota Pangkalpinang sudah siap mendukung program strategis nasional ini. Kami akan terus berkoordinasi dengan provinsi dan Badan Gizi Nasional, terutama terkait data dan pelaporan untuk kebutuhan perumusan kebijakan di bidang pangan,” tegas Juhaini. (beritamitra.com)


Komentar