Didit Minta PT GML Segera Penuhi Hak Plasma Masyarakat

PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, meminta PT Gunung Maras Lestari segera memenuhi komitmen terkait pembangunan kebun plasma serta menyelesaikan hak-hak masyarakat di delapan desa sekitar wilayah Hak Guna Usaha perusahaan.

‎Hal itu disampaikan Didit usai memimpin audiensi terkait pembangunan kebun plasma di dalam HGU dan kompensasi PT GML bagi masyarakat Desa Bakam, Dalil, Mangka, Mabat, Bukit Layang, Kayu Besi, Sempan, dan Air Duren, yang digelar di Ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (9/7/2026).

‎Didit menegaskan, tuntutan masyarakat bukanlah permintaan di luar ketentuan, melainkan hak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

‎”Kita berharap supaya pihak perusahaan menghargai komitmen yang sudah kita lakukan. Keinginan masyarakat itu bukan sekadar keinginan, tetapi hak masyarakat sesuai aturan,” tegas Didit.

‎Menurutnya, masyarakat hanya meminta agar kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen sesuai ketentuan dapat direalisasikan, serta hak-hak lain yang hingga kini belum diselesaikan oleh perusahaan.

‎”Masyarakat hanya menuntut sesuai aturan, bukan keinginan mereka. Yang diminta hanya plasma 20 persen dan hak masyarakat yang belum diselesaikan,” ujarnya.

‎Didit mengungkapkan, masyarakat sempat menerima janji penyelesaian dari perusahaan. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, realisasi tersebut belum juga terlaksana.

‎Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

‎Menurut Didit, BPN menyatakan tidak akan memproses tahapan terkait HGU PT GML sebelum persoalan masyarakat diselesaikan.

‎”Tadi saya sudah berbicara dengan BPN. Mereka sepakat tidak akan membuka proses sebelum masalah ini selesai. Bupati juga memiliki komitmen yang sama,” katanya.

‎DPRD Babel berharap PT GML segera mengakomodasi tuntutan masyarakat agar persoalan yang telah berulang kali dibahas melalui forum audiensi dan rapat dengar pendapat dapat segera menemukan penyelesaian. (BM)

Komentar