PANGKALPINANG – Perwakilan pemerintah desa dan nelayan dari 10 desa yang terdampak penambangan timah di perairan Teluk Kelabat Dalam, menghadiri rapat dengar pendapat di Ruang Banmus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (8/6/2026).
RDP tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Sri Gusjaya, didampingi Wakil Ketua III, Edi Nasapta, Ketua dan anggota Komisi III serta anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Kabupatan Bangka dan Bangka Barat.
Dalam aspirasi yang disampaikan, perwakilan pemerintah desa dan nelayan meminta aktifitas penambangan timah di perairan Teluk Kelabat Dalam segera dihentikan, dan kerusakan laut akibat tambang timah direklamasi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Didit meminta nelayan harus fair, agar DPRD tidak keliru dalam mengambil sikap.
“Ini pernah terjadi Pak. Kita ngurus, ternyata di situlah nelayan, di situlah penambangnya. Bingung kita, maka kita fair di sini. Saya nggak suka kalau kita tidak fair. Jangan lagi Bapak nelayan, Bapak penambang,” tegasnya.
“Maka saya butuh nelayan, mana? Perwakilan, ya? Tapi bisa dipertanggung jawaban, kan? Oke,” tukasnya. (BM)
Didit Pimpin RDP Bahas Teluk Kelabat Dalam

Komentar