DPRD Babel Peringatkan Dampak Ekonomi Jika PPPK Dikurangi

DPRD, HEADLINE13 Dilihat

PANGKALPINANG – Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengingatkan potensi dampak ekonomi yang cukup besar apabila terjadi pengurangan pegawai PPPK akibat penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Menurutnya, pengurangan pegawai tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga akan mempengaruhi sektor ekonomi secara luas, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kalau ini terjadi, yang terdampak bukan hanya pegawai, tapi juga sektor riil seperti UMKM. Perputaran ekonomi bisa terganggu,” tegasnya.

Ia menyebutkan, secara kasar jumlah tenaga kerja yang terdampak bisa mencapai puluhan ribu orang jika dihitung secara keseluruhan, termasuk efek turunannya.

Didit juga mengajak seluruh DPRD provinsi di Indonesia untuk bersama-sama menyuarakan aspirasi penundaan kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan gejolak sosial dan ekonomi di daerah.

“Kami mengajak seluruh DPRD se-Indonesia untuk menyuarakan hal ini, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (BM)

Komentar