PANGKALPINANG – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyebut pemerintah daerah perlu menyiapkan arah penggunaan Dana Bagi Hasil yang hingga kini belum direalisasikan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikannya usai Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Perubahan RKUA-PPAS TA 2026 dan RKUA-PPAS TA 2027, Rabu (26/8/2026).
Eddy mengatakan, perubahan anggaran 2026 dilakukan untuk menyesuaikan sejumlah asumsi, terutama terkait pendapatan dan target pemerintah daerah hingga akhir tahun.
Sementara untuk APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat. Salah satu yang diharapkan adalah segera terealisasinya DBH yang menjadi hak Provinsi Babel.
”Kalau DBH itu segera direalisasikan, ruang fiskal kita tentu menjadi lebih lega. Anggaran tersebut nantinya diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah, seperti kesehatan, pendidikan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Eddy.
Menurutnya, sektor infrastruktur juga tetap menjadi perhatian meskipun pemerintah tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.
Pembangunan jalan, sarana pendidikan dan fasilitas kesehatan disebut tetap menjadi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Selain itu, Eddy menegaskan belanja pegawai menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan anggaran daerah. Hal tersebut termasuk apabila pemerintah pusat merealisasikan wacana pengalihan status PPPK guru menjadi PNS.
”Kami sangat mendukung kalau pemerintah pusat melakukan pengangkatan PPPK guru menjadi PNS. Kalau bisa tanpa tes, sehingga kesejahteraan mereka lebih baik dan pembiayaannya tidak menjadi beban terlalu berat bagi daerah,” ujarnya. (BM)
Hingga Kini, DBH Rp2,17 Triliun Bleum Direalisasikan




Tidak ada Respon