Kata Elvi Diana Usai Tinjau Kawasan Bekas Tambang di Mentok Asin

BANGKA BARAT – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elvi Diana, meninjau kawasan bekas penambangan di Kampung Mentok Asin, tepatnya di jalan Pantai Baru, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kamis (17/7/2025) siang.

Area tersebut menurut dia pernah diusulkan masyarakat nelayan setempat untuk dibangun dermaga sandar perahu nelayan atau jetty.

“Aspirasi dari forum masyarakat dan nelayan itu mereka ingin menjadi tambatan perahu. Nah, di sisi lain itu juga bisa sebetulnya, dulu sudah ada master plan untuk menjadi pelabuhan perikanan karena memang dibutuhkan,” kata Elvi Diana usai kegiatan.

Namun waktu itu meskipun sudah ada master plan, kata Elvi terjadi perubahan rencana, sehingga dermaga nelayan malah dibangun di Teluk Rubiah dekat Pasar Tradisional Mentok.

Padahal di lokasi Mentok Asin menurut dia lebih strategis untuk dibangun jetty. Karena itu Elvi merasa tidak ada salahnya jika sekarang progress untuk rencana tersebut tetap dilanjutkan.

“Karena dari forum (nelayan) tadi, dari dinas terkait dan juga PT Timah katanya sudah menyetujui. Tinggal mereka ingin ada surat juga yang harus diselesaikan daripada pemegang kepentingan itu,” sambung dia.

“Kan saya kebetulan selalu di-remind sama warga. Apalagi pas balik ke Mentok, saya selalu ditanya bu bagaimana progressnya sama forumnya. Yang saya pikir setiap ada waktu saya ingin itu selesai lah. Setidaknya di masa satu periode kita ini ada progres lah,” ungkapnya.

Politisi PDI-P ini menegaskan, untuk merealisasikan rencana ini dirinya tidak bergerak sendiri, tapi juga mengajak anggota DPRD Babel dapil Bangka Barat yang duduk di Komisi III.

“Kalau dari sisi saya kan dengan Dinas Perikanan dan Kelautan. Dan juga dengan Dinas Pariwisata. Karena katanya keinginan masyarakat di dekat pantainya itu bisa UMKM. Jadi punya alternatif tidak Batu Rakit saja karena itu sebelum Batu Rakit setahu saya,” ungkapnya.

Terkait anggaran untuk rencana membangun jetty tersebut menurut dia, sumbernya dari APBD Pemprov Babel dan dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2026.

“Kan bisa dianggarkan daripada nganggarin yang enggak-enggak. Maaf nih misalnya bikin bangunan yang akhirnya terbengkalai gitu kan ngapain,” tukasnya.

Apalagi rencana itu sudah dibuatkan master plan,maka sebenarnya menurut Elvi sudah ada ide yang bisa ditindaklanjuti.

“Anggaran kan bisa diciptakan. Tinggal kebutuhannya itu mendesak apa tidak, skala prioritas apa tidak. Ya, kalau itu untuk nelayan saya rasa pasti itu prioritaslah,” imbuh dia.

Kendati saat ini sudah ada dermaga di Teluk Rubiah, dia meyakini jetty di Mentok Asin tetap ada manfaatnya. Apalagi di sekitar tempat itu terdapat hutan mangrove yang tinggal dirawat dan ditata, daripada dibiarkan menjadi lokasi tambang ilegal yang bisa menimbulkan pendangkalan.

“Itu kan bekas tambang dan akhirnya sekarang menjadi tambang inkonvensional ilegal masyarakat. Nah, kalau itu dibiarin, ya udah, pendangkalan lagi. Jadi sebaiknya dicari solusilah,” tutupnya. (SK)

Komentar