PANGKALPINANG – Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menemui korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Babel yang baru dipulangkan dalam gelombang ketiga pada Jumat (12/12/2025).
Maryam, anggota Komisi IV, menjelaskan bahwa pada pagi hari Wakil Ketua Komisi IV, Me Hoa, menyampaikan informasi bahwa sekitar 15 anak akan datang ke DPRD. Karena itu, mereka menunggu di kantor DPRD.
Namun, ternyata tujuan rombongan tersebut beralih ke Dinas Sosial, sehingga pihaknya kemudian menyusul dan mencoba menemui mereka di sana.
“Jadi kami langsung menyusul ke sana dan bertemu sekitar lebih kurang 10 orang yang terlihat hadir dan satu di antaranya sedang kurang sehat,” ujar Maryam.
Dalam pertemuan itu, para korban menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan pemerintah Babel lewat Dinas Sosial,
Mereka juga berharap pemerintah daerah menyediakan lebih banyak lapangan pekerjaan di Bangka Belitung.
Mereka juga menginformasikan bahwa masih ada sejumlah rekan mereka yang belum berhasil dipulangkan.
Maryam mengatakan pertemuan tersebut meninggalkan kesan mendalam, terutama melihat kondisi para korban yang masih tampak tertekan setelah pengalaman di negeri orang dengan perjalanan yang cukup jauh.
“Melihat mereka saja hati jadi terharu, alhamdulillah mereka masih bisa kembali dalam kondisi baik dan sehat, meski terlihat diantara mereka ada yang lebih banyak diam. Kami pun memilih tidak banyak bertanya karena sepertinya anak anak ini pun masih terlihat lelah,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa kasus TPPO ini harus menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Babel, untuk memperjuangkan program-program yang dapat membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan menyediakan lapangan kerja yang layak bagi generasi muda.
Dengan demikian, mereka tidak mudah terjebak bujuk rayu bekerja ke luar negeri secara ilegal, terutama ke negara-negara yang telah masuk kategori peringatan seperti Myanmar.
“Sekalipun kita terus mengingatkan agar tidak mudah terbujuk rayu, kalau lapangan pekerjaan di Bangka Belitung tidak tersedia, pada akhirnya bujukan itu akan kembali berhasil. Ini pesan moral yang harus kita ambil,” kata Maryam.
Selain itu, Maryam juga mengapresiasi upaya Dinas Sosial yang terus bekerja dalam keterbatasan anggaran untuk menangani pemulangan dan pendampingan psikososial para korban.
“Kami berterima kasih atas sinerginya. Semoga program-program Dinas Sosial ke depan semakin baik,” ucapnya.
Maryam menegaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota dan Pemprov Babel harus bergerak sejalan dalam visi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dari sisi ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, agar kasus serupa tidak terus berulang. (Beritamitra.com)

Komentar