Maryam Berharap dan Meminta Tim Pemprov Turun ke RSUP untuk Melakukan Penilaian Bangunan

PANGKALPINANG – Anggota Komisi IV DPRD Babel Maryam Mendesak Pemprov segera  Tinjau dan evaluasi Kondisi Bangunan RSUP Soekarno

‎Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maryam, mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera menurunkan tim penilai guna mengevaluasi kondisi bangunan RSUP Dr (HC) Ir Soekarno.

‎Desakan itu disampaikan menyusul temuan saat sidak, di mana terdapat sebuah ruangan yang tidak memenuhi standar untuk penempatan peralatan medis.

‎Kondisi tersebut menyebabkan peralatan yang telah dibeli tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Maryam saat melakukan sidak di RSUP, Rabu (19/11/2025). Foto menunjukkan kondisi ruangan dan tampak alat yang rusak. Dok. Beritamitra.

‎“Ketika kami melakukan sidak ke RSUP beberapa waktu yang lalu, kami menemukan ada ruangan yang tidak standar seperti yang dijelaskan oleh pihak RSUP, saya berharap Pemprov menurunkan tim untuk menilai kondisi bangunan RSUP ini,” ujar Maryam, Senin (1/12/2025).

‎Maryam menjelaskan bahwa sejumlah alat medis yang telah diadakan tidak dapat digunakan karena persyaratan ruang tidak terpenuhi.

‎Ia menyinggung satu unit alat yang pengadaannya dilakukan sejak 2020, namun hingga 2023 belum pernah digunakan karena tidak memperoleh izin dari Bapeten akibat ketidaksesuaian ruangan.

‎Ketika diperiksa pada 2023, peralatan tersebut justru dinyatakan rusak. Bahkan, dalam pembahasan RAPBD 2026, pihak RSUP mengajukan usulan perbaikan alat tersebut karena kondisinya yang sudah tidak berfungsi.

‎“Ada banyak peralatan yang dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, namun ruangan-ruangannya tidak sesuai standar menjadi sebuah permasalahan. Pengadaan yang sudah dilakukan tidak bisa digunakan karena tidak memenuhi persyaratan. Bahkan ada alat yang pengadaan tahun 2020 sampai tahun 2023 belum sekalipun digunakan karena belum mendapatkan izin disebabkan standar ruangan, lalu alat tersebut tahun 2023 dicek ternyata sudah rusak, ini disampaikan pihak RSUP kepada kami saat sidak sampai 2025 belum pernah digunakan,” tambahnya.

‎Maryam memperingatkan bahwa perbaikan bersifat tambal sulam hanya akan merubah rencana awal dan desain rumah sakit, sehingga tidak menyelesaikan akar masalah.

‎Karena itu ia mendorong evaluasi menyeluruh oleh tim yang berkompeten.

‎“Jika kita hanya memperbaiki tambal sulam, merubah bagian dalam tanpa ada desain peruntukan sesuai kebutuhan akhirnya ruang memang ada namun tidak mengikuti standar yang diperlukan,tapi masalah tidak tuntas. Cobalah, tim Pemprov turun ke sini dan lakukan penilaian secara menyeluruh,” tegas Maryam.

‎Maryam menekankan pentingnya peninjauan secara detail oleh pihak yang berwenang di bidang bangunan dan konstruksi.

‎Ia meminta agar perbaikan dilakukan sesuai standar ruangan yang dibutuhkan, sehingga fasilitas dan peralatan medis yang diadakan atau diterima dari Kementerian Kesehatan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan kesehatan masyarakat. (beritamitra.com)

Komentar