PANGKAL PINANG – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bangka Belitung Fery Afriyanto, menghadiri Rapat Koordinasi Reformasi Agraria Nasional Tahun 2025 mewakili Gubernur Babel, Hidayat Arsani, didampingi Kepala Biro Pemerintahan, DLHK, PUPRPRKP di Ruang Vidcon Kantor Gubernur Babel, Rabu(10/12/2025).
Rakor dibuka langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dan dihadiri 150 peserta yang hadir secara offline serta seluruh Gubernur, Bupati/Wali Kota se-Indonesia melalui aplikasi Zoom Meeting.
“Dalam kesempatan ini, kami tidak ada arahan khusus karena saya yakin semua adalah pelaku di lapangan. Semua masalah kita selesaikan dengan baik-baik karena itu kita lakukan program ini dengan seksama dan koordinasi yang baik pula,” ujar Menteri Nusron saat memberikan sambutan.
Disampaikan, kegiatan rakor ini bertujuan menghasilkan strategi kebijakan serta penguatan hukum agraria melalui lintas koordinasi kementerian/lembaga dalam percepatan pelaksanaan hukum agraria.
Selain itu juga dimaksudkan untuk menghasilkan skema penyelesaian permasalahan hukum agraria pada tanah aset milik daerah dan tanah aset BUMN/BUMD yang dikuasai masyarakat serta penyelesaian sengketa lainnya.
Lebih lanjut, penyelenggaraan rakor dimaksudkan untuk penanganan agraria, tanah dan aset BUMN/BUMD yang telah dikuasai masyarakat, termasuk penguatan kebijakan melalui revisi Perpres Nomor 62 tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan hukum agraria untuk mengetahui berbagai permasalahan yang menghambat pencapaian tujuan dan target hukum agraria.
Pada kegiatan ini juga di lakukan diskusi-diskusi dengan narasumber yang berkompeten. Kesempatan ini dimanfaatkan semua pihak untuk mendengarkan masukan dalam percepatan reforma agraria dan penyelesaian konflik.
Sejatinya, reformasi agraria bukan soal siapa yang punya tanah, melainkan apa yang bisa dilakukan dengan tanah itu dan bagaimana tanah itu benar-benar menjadi alat untuk masyarakat hidup lebih sejahtera. (*)

Komentar