Polisi Pasang Spanduk Peringatan Karhutla

HEADLINE, KAMTIMBAS391 Dilihat

BANGKA BARAT – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Sebagai bentuk keseriusan dan langkah nyata di lapangan, Polres Bangka Barat memasang spanduk peringatan keras di sejumlah titik strategis, termasuk di wilayah Kampung Keranggan, Kecamatan Mentok, yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah rawan Karhutla, Minggu, 27 Juli 2025.

“Saya tegaskan, jangan ada lagi yang membakar lahan. Musim kemarau bukan alasan. Jika terbukti ada yang membakar, akan kami panggil, kami periksa dan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Pradana dalam pernyataan resminya, Jumat pekan lalu.

Spanduk yang dipasang oleh Polres Bangka Barat tidak hanya memuat himbauan, tetapi juga penegasan terhadap ancaman pidana bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.

Tulisan besar dan mencolok disusun agar menjadi perhatian dan peringatan keras bagi masyarakat.

Pemasangan ini adalah salah satu strategi Polres dalam mencegah secara dini terjadinya kebakaran lahan yang merugikan banyak pihak, termasuk lingkungan, kesehatan, dan ekonomi warga.

“Kami tidak akan toleransi terhadap praktik pembakaran. Spanduk ini adalah bentuk pengingat tegas dari kepolisian kepada seluruh masyarakat,” tambahnya.

Pradana menyatakan, jajarannya saat ini siaga penuh. Mulai dari patroli rutin hingga pemantauan wilayah menggunakan teknologi dan laporan dari masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh warga Bangka Barat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak mengambil jalan pintas dalam membuka lahan.

“Buka lahan boleh, tapi jangan bakar. Mari kita jaga alam dan cegah bencana. Jika ada yang melihat aktivitas pembakaran, segera laporkan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Humas Polres Babar

Komentar