PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menandatangani dua agenda strategis di Smart Room Center Kantor Wali Kota, Selasa siang (5/8/2025).
Agenda tersebut meliputi penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik daerah kepada Komando Distrik Militer 0413/Bangka, serta perjanjian kerja sama dengan Polresta Pangkalpinang dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan korban perdagangan orang.
Penjabat WaliKota Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnudin, mengungkapkan kolaborasi lintas sektor seperti ini merupakan bagian penting dari perwujudan tata kelola pemerintahan yang responsif dan peduli terhadap isu-isu sosial di masyarakat.
“Kondisi hari ini di Pangkalpinang banyak hal yang membuat kita prihatin dan harus kita pedulikan. Sebagai kepala daerah, ini menjadi tanggung jawab kami untuk melindungi seluruh hak masyarakat, bukan hanya perempuan dan anak, tapi juga menyangkut kemiskinan, kesehatan dan ketenagakerjaan,” ujar Unu usai rapat.
Terkait hibah aset kepada Kodim 0413/Bangka, Unu menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan institusi pertahanan.
Unu menyebut, aset milik pemerintah yang telah lama digunakan Kodim perlu diresmikan melalui proses hibah agar memiliki legalitas yang sah secara administratif.
“Kalau aset itu dimiliki pemerintah, maka itu menjadi aset negara atau BUMN. Jika tidak sesuai, maka pengadaan tanahnya tidak bisa dibayar. Tapi jika sudah difungsikan oleh Dandim, maka sebaiknya dihibahkan,” jelasnya.
Ia juga menyebut hibah ini menjadi sejarah baru bagi Kodim 0413/Bangka karena untuk pertama kalinya memiliki kantor resmi. Unu meminta Badan Keuangan Daerah segera mengurus hak pakai ke kantor pertanahan agar proses legalitas dapat dituntaskan dalam waktu dekat.
“Bakuda nanti langsung urus hak pakainya. Tinggal teman-teman dari Kodim menyiapkan syaratnya. Mudah-mudahan dalam satu-dua minggu ke depan sudah bisa diterima secara resmi,” tambahnya.
Sementara itu, perjanjian kerja sama antara Pemkot dan Polresta Pangkalpinang dalam bidang perlindungan perempuan, anak, dan korban perdagangan orang, disebut Unu sebagai lanjutan dari komitmen kota terhadap isu kemanusiaan.
Pemkot sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia dan Universitas Pahlawan 12 dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender.
“Persoalan ini bisa menimpa siapa saja, keluarga kita, saudara kita. Jadi kita jangan tidak peduli. Kami juga meminta Pak Sekda dan Bakuda untuk menganggarkan seluruh kewajiban kita dalam mendukung perlindungan terhadap korban,” tegas Unu.
Dengan penandatanganan dua agenda ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang mempertegas komitmennya dalam membangun kota yang kuat secara kelembagaan dan peka terhadap perlindungan kelompok rentan. (Adv)
Tanda Tangan Hibah Aset untuk Kodim

Komentar