BANGKA – Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah tegas menyikapi dugaan kasus penganiayaan santri yang terjadi di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Mendo Barat.
Anggota Komisi IV DPRD Babel, Maryam, melakukan kunjungan kerja langsung ke institusi pendidikan tersebut pada Senin, (13/4/2026) guna meninjau sistem pengawasan internal pasca insiden yang menimpa seorang santri berinisial AH (16).
Dalam kunjungannya, Maryam menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kekecewaan terhadap institusi pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para santri.
Dia menegaskan, kejadian ini telah memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap citra pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Fokus utama peninjauan ini adalah mengevaluasi sejauh mana pihak pesantren mengimplementasikan regulasi yang dikeluarkan Kementerian Agama dalam menciptakan pondok pesantren ramah anak, khususnya Keputusan Menteri Agama Tahun 2025 tentang pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan di lingkungan pendidikan pesantren.
“Kami mempertanyakan pengawasan serta penerapan Standar Operasional Prosedur di internal pesantren. Kami mempertanyakan apakah regulasi dan aturan yang dikeluarkan Kementerian Agama telah dijalankan atau justru terabaikan,” katanya.
“Kami akan menyampaikan aspirasi ini secara resmi kepada Direktorat Jenderal terkait di Kementerian Agama RI. Kami meminta adanya evaluasi manajemen secara menyeluruh. Hal ini dilakukan guna memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap pesantren ini,” tegasnya.
Sementara Kepala Bidang Pendidikan Keagamaan Islam Kementerian Agama Babel, Tri Edy Kusumo, turut menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.
“Yang pertama, kami turut prihatin atas peristiwa yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kemudian kami juga mengucapkan terima kasih atas kepedulian dari Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sudah begitu memperhatikan tentang apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah serius dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pesantren.
“Dalam kasus ini tentu kami sangat menyesali kenapa kemudian kasus yang sementara ini terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tentu kami akan melakukan langkah-langkah yang lebih ekstrim lagi dalam upaya melakukan pembinaan, pengawasan sekaligus pencegahan terutama kepada pesantren dan Daarul Abror ini dan juga kepada pesantren-pesantren yang lain yang ada di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” katanya.
Tri Edy juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola pesantren agar lebih memperhatikan aspek perlindungan anak.
“Dan ini kami berharap mudah-mudahan menjadi pelajaran yang besar bagi kita semua para pengelola pondok pesantren di seluruh wilayah Provinsi Bangka Belitung itu untuk lebih bersikap ramah terhadap anak sebagaimana menjadi program dari Direktorat Pondok Pesantren di Republik Indonesia,” tutupnya. (BM)
Maryam Soroti Dugaan Penganiayaan Santri di Pondok Pesantren







Komentar