RDP Cari Solusi Kongkret Persoalan Harga TBS Sawit

DPRD, HEADLINE35 Dilihat

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait dinamika harga Tandan Buah Segar kelapa sawit, Senin (20/4/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Didit Sri Gusjaya, digelar di Ruang Banmus DPRD dan menjadi kali ketiga digelar, sebagai upaya mencari solusi konkret atas persoalan harga TBS yang masih fluktuatif di tingkat petani.

Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar, menegaskan bahwa rapat lanjutan ini diharapkan mampu menghasilkan langkah nyata, terutama dalam mendorong peningkatan harga TBS di masyarakat.

“Saya rasa ini sudah rapat ketiga. Mudah-mudahan setelah ini ada hasilnya, khususnya berkaitan dengan upaya kita meningkatkan harga beli TBS di masyarakat,” ujar Eddy.

Ia mengungkapkan, meski harga TBS telah ditetapkan melalui mekanisme tertentu, namun praktik di lapangan masih menemui berbagai kendala, terutama di tingkat pabrik.

Salah satu variabel yang dinilai bisa dioptimalkan adalah indeks K, yang menjadi komponen penting dalam penentuan harga.

“Indeks K ini kan variabelnya banyak. Tapi kalau kita lihat di daerah lain, angkanya bisa di atas 92,30, sementara kita masih di kisaran 92,15. Coba dihitung kemungkinan untuk dinaikkan. Kalau naik sedikit saja, harga TBS bisa ikut terdongkrak,” jelasnya.

Menurut Eddy, kenaikan harga sebesar Rp10 hingga Rp20 per kilogram saja sudah cukup berarti bagi petani. Oleh karena itu, ia mendorong pihak terkait untuk melakukan kajian teknis guna melihat peluang penyesuaian indeks tersebut.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga harga TBS di tingkat pabrik agar tidak berada di bawah Rp3.000 per kilogram.

Hal ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani, mengingat adanya rantai distribusi yang cukup panjang.

“Kalau di pabrik sudah Rp3.000, di masyarakat jangan sampai jatuh ke Rp2.500. Minimal bisa bertahan di kisaran Rp2.700. Karena ada pengepul dan pemilik DO yang juga mengambil margin,” ungkapnya.

Eddy juga menyoroti perlunya pembenahan sistem distribusi, termasuk kemungkinan pembangunan RAM (tempat penampungan hasil) di tingkat desa.

Menurutnya, kehadiran fasilitas tersebut dapat memangkas rantai distribusi dan meningkatkan harga jual di tingkat petani.

“Kalau ada RAM di setiap desa, mungkin harganya bisa lebih baik lagi karena petani tidak terlalu bergantung pada pengepul,” katanya.

Dalam kesempatan itu, DPRD juga mendorong pabrik kelapa sawit untuk membangun kemitraan swadaya dengan petani.

Skema ini dinilai dapat meningkatkan kualitas produksi sekaligus memastikan hasil panen sesuai dengan standar yang dibutuhkan pabrik.

“Kita dorong kemitraan swadaya. Petani dibina, didampingi, sehingga hasilnya sesuai dengan standar pabrik. Ini hubungan yang saling menguntungkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eddy mengingatkan seluruh perusahaan pabrik kelapa sawit agar segera menyesuaikan perizinan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.

Dalam regulasi tersebut, pabrik tidak lagi diperbolehkan terintegrasi dan harus memiliki izin yang berdiri sendiri.

“Sudah empat bulan sejak aturan ini keluar. Pabrik harus segera menyesuaikan. Ke depan, seluruh kewenangan perizinan ini ada di provinsi, sehingga pengawasan bisa lebih terkontrol,” tegasnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel, Himmah Olvia, menegaskan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada petani sawit terkait mekanisme penetapan harga TBS.

Menurutnya, banyak petani yang belum memahami secara utuh faktor-faktor yang memengaruhi harga, sehingga perlu peran aktif dari dinas terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan mudah dipahami.

“Perlu edukasi kepada petani agar mereka tahu bagaimana harga sawit ditentukan, apa saja variabelnya, termasuk kualitas dan rendemen,” ujarnya.

Selain edukasi, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan dari dinas terkait agar harga di lapangan tetap sesuai dengan ketetapan. Pengawasan dinilai krusial untuk mencegah praktik yang merugikan petani.

Himmah menambahkan, DPRD akan terus melakukan pemantauan secara berkala dan telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak.

“Baik pemerintah maupun pelaku usaha, guna memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berjalan efektif dan berpihak kepada petani sawit di Bangka Belitung,” katanya. (BM)

Komentar