Kapolda Ajak Pulihkan Lingkungan Lewat Program Reklamasi

‎BANGKA – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor T Sihombing, mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan reklamasi dan penanaman pohon sebagai upaya memperkuat ketahanan ekologi di Bangka Belitung.

‎Hal itu disampaikannya saat menghadiri Program Reklamasi dalam Upaya Ketahanan Bumi Serumpun Sebalai dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di Pantai Rebo, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (8/7/2026).

‎Pada kegiatan tersebut dilakukan penanaman sebanyak 3.000 bibit pohon yang terdiri dari 2.000 bibit mangrove dan 1.000 bibit cemara laut di lahan seluas 3 hektare.

‎Menurut Viktor, Bangka Belitung memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari sektor kelautan, kehutanan hingga pertambangan.

‎Namun, pemanfaatan sumber daya tersebut juga membawa dampak terhadap kondisi lingkungan apabila tidak diimbangi dengan upaya pemulihan.

‎”Setiap aksi yang dilakukan manusia pasti menimbulkan reaksi dari alam. Kalau aksi kita positif, alam akan bereaksi positif. Sebaliknya, jika aksi kita negatif, maka alam juga akan memberikan reaksi yang negatif kepada kita,” ujarnya.

‎Ia mengatakan penanaman pohon merupakan salah satu langkah nyata untuk mengembalikan fungsi lingkungan yang selama ini mengalami kerusakan akibat aktivitas manusia.

‎”Momentum reklamasi hari ini merupakan bagian dari upaya membayar utang kita kepada alam. Mungkin yang kita lakukan belum seberapa, tetapi paling tidak menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.

‎Viktor mengungkapkan, sejak 2022 hingga 2025 Polda Kepulauan Bangka Belitung telah melaksanakan reklamasi dengan menanam sekitar 150.620 bibit pohon di lahan seluas 297,1 hektare.

‎Program serupa juga digelar secara serentak di seluruh jajaran Polres sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan.

‎Selain kegiatan reklamasi, Polda Babel juga akan memperkuat penegakan hukum terhadap pemanfaatan sumber daya alam yang tidak sesuai dengan ketentuan.

‎”Penegakan hukum harus berjalan seimbang dengan pembinaan dan pencegahan agar pemanfaatan sumber daya alam dapat dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai aturan,” tegasnya.

‎Ia berharap kolaborasi pemerintah, aparat, dunia usaha, dan masyarakat terus diperkuat agar kelestarian lingkungan tetap terjaga serta sumber daya alam Bangka Belitung dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi generasi mendatang. (BM)

Komentar