PANGKALPINANG – Pimpinan Baznas Kota Pangkalpinang, M. Kurnia, menghadiri kegiatan Fundraising Ramadan Zakat Tahunan 1447 Hijriah yang digelar di Balai Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (3/3/2026).
Dalam kesempatan itu, M. Kurnia menjelaskan sejumlah penyesuaian kebijakan zakat tahun ini, terutama terkait standar emas yang digunakan sebagai acuan perhitungan zakat mal.
“Di tahun ke-5 ini memang terjadi keputusan yang cukup rumit. Kami sempat berdiskusi dengan Kementerian Agama karena harga emas naik turunnya luar biasa. Akhirnya kita sepakati menggunakan emas 14 karat,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan standar 14 karat bertujuan agar para mustahik lebih terbantu.
“Kenapa 14 karat? Agar para mustahik itu tertolong. Misalnya dengan penghasilan Rp7.640.000 sekian, zakat 2,5 persen itu sekitar Rp190.000. Memang ada kenaikan sekitar Rp20.000 dibanding tahun lalu, tapi itu sudah kita hitung seaman mungkin,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat Bangka yang terbiasa menggunakan standar emas 24 karat tetap diperbolehkan.
“Kalau Bapak-Ibu sudah punya hitungan emas 24 karat, silakan saja. Tidak masalah. Kita ambil yang profesional dan yang paling aman,” katanya.
Selain zakat mal, Baznas juga menetapkan perubahan pada zakat fitrah berupa beras. Jika sebelumnya 2,5 kilogram, tahun ini menjadi 2,7 kilogram.
“Biasanya 2,5 kilo, sekarang 2,7 kilo. Kenapa? Karena harga beras juga naik turun. Untuk mengambil amannya, kita putuskan 2,7 kilo bersama Kementerian Agama,” ujarnya.
Ia mengakui ada yayasan atau masjid yang menetapkan hingga 3 kilogram, namun keputusan Baznas tetap pada angka 2,7 kilogram sesuai perhitungan yang ada.
Untuk fidiyah, Baznas menetapkan nominal Rp30.000 per hari. Sementara kafarat bagi yang melanggar ketentuan puasa Ramadan, seperti hubungan suami istri di siang hari, dikenakan puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang.
“Kalau tidak sanggup, bisa membayar senilai Rp30.000 dikali 60 hari, totalnya sekitar Rp1.800.000 lebih,” terangnya.
Menutup sambutannya, M. Kurnia menyampaikan komitmen Baznas dalam mendistribusikan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Insyaallah dua hari sebelum Lebaran kita akan membagikan daging hadiah kepada 500 mustahik. Ditambah satu dus teh kotak untuk masing-masing penerima,” katanya.
Ia menegaskan pembagian daging tersebut bukan bagian dari kurban, melainkan bantuan khusus menjelang Idulfitri.
“Kita ingin membantu saudara-saudara kita yang belum beruntung agar bisa merasakan kebahagiaan saat Lebaran,” tutupnya. (BM)
Baznas Pangkalpinang Tetapkan Standar Zakat 1447 H Gunakan Emas 14 Karat


Komentar