Dewan Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025

DPRD, HEADLINE426 Dilihat

‎PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (31/7/2025).

‎Wakil Ketua I DPRD Babel sekaligus pimpinan rapat, Edy Iskandar, menjelaskan bahwa perubahan APBD ini didasari oleh kondisi fiskal yang masih mengalami tekanan, terutama dari sisi pendapatan yang belum mencapai target.

‎”Paripurna hari ini adalah DPRD menerima penyampaian dari Gubernur mengenai APBD Perubahan 2025. Karena ini perubahan, maka sifatnya penyesuaian dengan kondisi keuangan kita saat ini,” ujar Edy usai paripurna.

‎Menurutnya, penyesuaian tersebut mengharuskan sejumlah pos belanja pemerintah, termasuk belanja pegawai, mengalami pengurangan.

“Ada pengurangan sekitar 17 persen dari total belanja, karena harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal. Nilai pastinya akan dibahas di Badan Anggaran jam satu siang ini,” lanjutnya.

‎Edy juga mengungkapkan adanya rencana percepatan pembangunan rumah sakit unggulan di bidang stroke dan jantung yang akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025. Proyek ini diusulkan langsung oleh Gubernur sebagai program prioritas daerah.

‎“Rumah sakit ini direncanakan memiliki keunggulan dalam penanganan stroke dan jantung, dan akan ditempatkan di lokasi strategis dekat bandara agar proses evakuasi darurat lebih cepat,” jelasnya.

‎Terkait pelayanan kesehatan yang tidak semuanya tercover BPJS, Edy menyebutkan bahwa persoalan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi IV DPRD.

‎”Ada banyak persoalan di rumah sakit kita, termasuk soal dokter, alat kesehatan, dan pelayanan. Komisi IV akan membahas ini lebih fokus,” katanya.

‎Ketika di tanya kesiapan daerah menghadapi pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik.

Edy Menjawab Saat ini, pemerintah pusat memberikan stimulan pembiayaan, namun ke depan daerah diharapkan mampu menanggungnya secara mandiri.

‎”Ini menjadi komitmen kita. Kalau sudah mengangkat honorer jadi PPPK, maka kita juga harus menyiapkan anggarannya sendiri di masa depan. Harapannya, pendapatan daerah juga bisa meningkat,” tutup Edy. (beritamitra.com)

Komentar