PANGKALPINANG – Selain isu harga timah, DPRD Babel juga memfokuskan perhatian pada penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertambangan dan Mineral Tahun 2026.
Didit menjelaskan, pembahasan regulasi belum dapat dilanjutkan karena naskah akademik sebagai syarat formil belum rampung.
“Naskah akademisnya belum selesai. Tanpa itu kita tidak bisa masuk ke pembahasan pasal-pasal,” jelasnya.
Untuk mempercepat proses, DPRD bersama Pemerintah Provinsi telah bekerja sama dengan Universitas Kristen Indonesia dalam penyusunan dokumen tersebut.
“Atas izin gubernur, kami sudah MoU dengan Universitas Kristen Indonesia. Targetnya tanggal 10 naskah akademis diserahkan ke pemerintah provinsi,” ujarnya. (BM)
Ia menegaskan DPRD berkomitmen menyelesaikan tahapan tersebut agar pembahasan Ranperda dapat segera dilanjutkan.
“Kita kejar dulu naskah akademisnya. Setelah itu baru kita bicara finalisasi regulasi supaya kuat secara hukum dan bermanfaat bagi masyarakat penambang,” tutup Didit.
DPRD Kejar Penyelesaian Naskah Akademik Ranperda Pertambangan


Komentar