DPRD Kejar Penyelesaian Naskah Akademik Ranperda Pertambangan

‎PANGKALPINANG – Selain isu harga timah, DPRD Babel juga memfokuskan perhatian pada penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertambangan dan Mineral Tahun 2026.

‎Didit menjelaskan, pembahasan regulasi belum dapat dilanjutkan karena naskah akademik sebagai syarat formil belum rampung.

‎“Naskah akademisnya belum selesai. Tanpa itu kita tidak bisa masuk ke pembahasan pasal-pasal,” jelasnya.

‎Untuk mempercepat proses, DPRD bersama Pemerintah Provinsi telah bekerja sama dengan Universitas Kristen Indonesia dalam penyusunan dokumen tersebut.

‎“Atas izin gubernur, kami sudah MoU dengan Universitas Kristen Indonesia. Targetnya tanggal 10 naskah akademis diserahkan ke pemerintah provinsi,” ujarnya. (BM)

‎Ia menegaskan DPRD berkomitmen menyelesaikan tahapan tersebut agar pembahasan Ranperda dapat segera dilanjutkan.

‎“Kita kejar dulu naskah akademisnya. Setelah itu baru kita bicara finalisasi regulasi supaya kuat secara hukum dan bermanfaat bagi masyarakat penambang,” tutup Didit.

Komentar