BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 dan menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD 2026 pada rapat paripurna, Sabtu (29/11/25). Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Bangka, Jumadi.
Bupati Bangka Fery Insani, menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda 2026 dan APBD 2026 memuat program rutin tahunan serta kelanjutan program yang belum terselesaikan pada tahun sebelumnya.
Ia mengatakan kondisi ekonomi global yang tidak stabil menuntut pemerintah daerah mengambil langkah kebijakan secara terukur dan berhati-hati.
Tantangan inflasi, dinamika harga komoditas, dan tekanan ekonomi nasional disebut memengaruhi proyeksi pendapatan daerah tahun 2026.
Fery menjelaskan bahwa optimalisasi pendapatan, terutama dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta prioritas pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tetap menjadi fokus pemerintah daerah.
“Pembacaan ringkas Propemperda 2026 dan penetapan pendapatan serta belanja 2026 menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan tahapan kegiatan terkontrak berikutnya. Transfer belanja daerah akan dilaksanakan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Fery.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah menghadapi tekanan ekonomi dan menjaga stabilitas fiskal pada tahun mendatang. (*)

Komentar