‎Pemkab Bangka Tetapkan Propemperda 2026

BANGKA, DPRD, HEADLINE74 Dilihat

BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 dan menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD 2026 pada rapat paripurna, Sabtu (29/11/25). Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Bangka, Jumadi.

‎Bupati Bangka Fery Insani, menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda 2026 dan APBD 2026 memuat program rutin tahunan serta kelanjutan program yang belum terselesaikan pada tahun sebelumnya.

‎Ia mengatakan kondisi ekonomi global yang tidak stabil menuntut pemerintah daerah mengambil langkah kebijakan secara terukur dan berhati-hati.

‎Tantangan inflasi, dinamika harga komoditas, dan tekanan ekonomi nasional disebut memengaruhi proyeksi pendapatan daerah tahun 2026.

‎Fery menjelaskan bahwa optimalisasi pendapatan, terutama dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta prioritas pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tetap menjadi fokus pemerintah daerah.

‎“Pembacaan ringkas Propemperda 2026 dan penetapan pendapatan serta belanja 2026 menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan tahapan kegiatan terkontrak berikutnya. Transfer belanja daerah akan dilaksanakan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Fery.

‎Keputusan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah menghadapi tekanan ekonomi dan menjaga stabilitas fiskal pada tahun mendatang. (*)

Komentar