PANGKALPINANG – Balai Wilayah Sungai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui SNVT PJSA mulai merealisasikan proyek normalisasi Sungai Rangkui di Kota Pangkalpinang sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir.
Rencana pelaksanaan proyek tersebut disosialisasikan kepada masyarakat di Kantor Camat Taman Sari, Selasa (7/7/2026), yang turut dihadiri Camat Taman Sari, Yansyah.
Kepala SNVT PJSA Bangka Belitung, Agus Saputra, mengatakan pekerjaan tidak hanya mencakup pengerukan atau normalisasi alur sungai, tetapi juga pembangunan tanggul di sepanjang lokasi yang menjadi sasaran proyek.
”Awalnya penganggaran proyek ini sekitar Rp12 miliar. Karena adanya dinamika penganggaran terjadi pemotongan, namun alhamdulillah pada bulan Juni anggaran ini masih bisa dipertahankan dan akhirnya terkontrak sekitar Rp4 miliar,” katanya.
Agus menjelaskan proyek tersebut dikerjakan oleh PT Vanesa Citra Nusantara dengan nilai kontrak sekitar Rp4,08 miliar.
Pelaksanaan pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama enam bulan sejak Juni 2026 dan ditargetkan rampung pada akhir tahun.
Menurutnya, normalisasi Sungai Rangkui merupakan langkah bertahap pemerintah untuk mengurangi risiko banjir yang selama ini kerap terjadi di sejumlah wilayah Kota Pangkalpinang.
Ia berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan pekerjaan agar proyek berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (BM)
Proyek Normalisasi Sungai Rangkui Segera Dimulai

Komentar