Proyek Normalisasi Sungai Rangkui Segera Dimulai

‎PANGKALPINANG – Balai Wilayah Sungai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui SNVT PJSA mulai merealisasikan proyek normalisasi Sungai Rangkui di Kota Pangkalpinang sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir.

‎Rencana pelaksanaan proyek tersebut disosialisasikan kepada masyarakat di Kantor Camat Taman Sari, Selasa (7/7/2026), yang turut dihadiri Camat Taman Sari, Yansyah.

‎Kepala SNVT PJSA Bangka Belitung, Agus Saputra, mengatakan pekerjaan tidak hanya mencakup pengerukan atau normalisasi alur sungai, tetapi juga pembangunan tanggul di sepanjang lokasi yang menjadi sasaran proyek.

‎”Awalnya penganggaran proyek ini sekitar Rp12 miliar. Karena adanya dinamika penganggaran terjadi pemotongan, namun alhamdulillah pada bulan Juni anggaran ini masih bisa dipertahankan dan akhirnya terkontrak sekitar Rp4 miliar,” katanya.

‎Agus menjelaskan proyek tersebut dikerjakan oleh PT Vanesa Citra Nusantara dengan nilai kontrak sekitar Rp4,08 miliar.

‎Pelaksanaan pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama enam bulan sejak Juni 2026 dan ditargetkan rampung pada akhir tahun.

‎Menurutnya, normalisasi Sungai Rangkui merupakan langkah bertahap pemerintah untuk mengurangi risiko banjir yang selama ini kerap terjadi di sejumlah wilayah Kota Pangkalpinang.

‎Ia berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan pekerjaan agar proyek berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (BM)

Komentar