BANGKA BARAT – Sungguh memprihatinkan, tiga orang yang masih memiliki hubungan keluarga ditangkap polisi lantaran diduga terlibat sebagai pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Ketiganya ditangkap Unit Resintel Polsek Mentok bersama Satres Narkoba Polres Bangka Barat di Kampung Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kamis dini hari, 24 Juli 2025.
Kapolres Bangka Barat melalui Pejabat Sementara Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso mengungkapkan, ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial KS (35), P (52) dan GPK (37).
Ironisnya, ketiganya merupakan satu keluarga yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu di Bangka Barat.
“Ini sangat miris. Ketiganya adalah keluarga yang seharusnya saling menjaga dan mendidik, tapi justru bersama-sama terlibat dalam kejahatan narkotika,” kata Yos.
Lanjut Yos, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah salah satu pelaku.
Tim Unit Res-Intel Polsek Mentok langsung melakukan penyelidikan dan pada pukul 16.00 WIB berhasil menggerebek rumah tersebut.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 17,33 gram sabu-sabu yang telah dipaketkan dalam plastik bening berbagai ukuran, timbangan digital, serta alat komunikasi dan kendaraan.
Tidak lama setelah itu, dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan satu pelaku lainnya yang juga anggota keluarga mereka.
Di rumah pelaku ketiga, polisi kembali menemukan 0,37 gram sabu, plastik klip bening, dan uang tunai hasil transaksi.
“Modus mereka cukup terstruktur. Mereka menyimpan, memisahkan, dan memasarkan narkoba dari rumah yang mereka tempati, dengan pembagian tugas yang diduga sudah berjalan cukup lama,” beber Yos.
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Mentok dan dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan betapa merusaknya narkoba, bahkan hingga membuat satu keluarga rela terlibat dalam bisnis haram tersebut.
“Kami tidak akan mentoleransi siapa pun yang bermain-main dengan narkoba, apalagi sampai melibatkan keluarga sebagai jaringan. Ini bukan hanya tindak pidana, tapi juga pengkhianatan terhadap masa depan,” tegas Yos.
Yos mengajak seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi menjaga generasi dan lingkungan tetap bersih. (*)
Sumber: Humas Polres Babar
Sekeluarga Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Narkotika

Komentar