PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnudin, menegaskan pentingnya netralitas aparatur sipil negara dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Ulang bulan Agustus mendatang.
Unu mengingatkan, bahwa ASN tidak boleh terlibat politik praktis maupun menunjukkan keberpihakan terhadap pasangan calon.
“Jangan sampai ada keberlebihkan, ketidaknetralan, atau kepentingan lain. Sekarang semua bisa direkam masyarakat. Jangan merasa aman hanya karena belum ketahuan,” ujar Unu, Rabu (16/7/2025).
Ia menyebutkan bahwa segala bentuk pelanggaran, baik kecil maupun besar, tetap memiliki konsekuensi hukum, etika, dan bahkan sanksi administrasi sebagai ASN.
Menurutnya, kesalahan bukan hanya berdampak pribadi, tetapi juga mencoreng citra pemerintahan.
Unu pun meminta Inspektorat Kota Pangkalpinang untuk memperkuat koordinasi dengan Bawaslu dan KPU guna memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan netral.
“Kalau bawahannya melanggar, tapi atasannya diam, maka atasannya juga harus diberi sanksi. Kita tidak bisa menutup mata,” tegasnya.
Dirinya mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan pesta demokrasi ini sebagai ajang membuktikan integritas birokrasi dan komitmen dalam menjaga kepercayaan publik. (Riyanda)
Unu Kembali Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pilkada



Komentar