Fokus Pada Isu Pendidikan

DPRD, HEADLINE329 Dilihat

PANGKALPINANG – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dody Kusdian, menjadikan pendidikan sebagai fokus utama dalam Reses masa sidang III tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di LKSA/Panti Asuhan Ad-Dhuhaa, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Kamis (18/9/2025).

Menurut Dody, tema pendidikan sengaja diangkat karena sejalan dengan prioritas pembangunan daerah yang ditetapkan Gubernur, yakni sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

“Dalam reses ini kita mengambil tema khusus terkait dunia pendidikan. Harapannya sesuai dengan prioritas Pak Gubernur, salah satunya pendidikan. Kenapa kita ingin bedah dulu? Karena guru-guru inilah ujung tombak di lapangan yang tahu permasalahan sebenarnya,” ujar Dody.

Ia menegaskan, hasil diskusi bersama para guru dan stakeholder akan dipetakan secara lebih detail dan dimasukkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, baik melalui RKPD, SIPD, maupun RPJMD lima tahun ke depan.

Dalam kesempatan itu, Dody juga menyoroti rendahnya rata-rata lama sekolah masyarakat Babel yang saat ini hanya 8,3 tahun.

Kondisi tersebut, kata dia, menjadi indikator serius bahwa sektor pendidikan di Babel masih tertinggal jauh dibanding provinsi lain.

“Problem Babel hari ini dengan rata-rata lama sekolah hanya 8,3 tahun menunjukkan kita harus serius. Bahkan, pendidikan kita sangat jauh tertinggal dibanding provinsi lain, bisa dibilang di urutan buntut,” tegasnya.

Padahal, menurut Dody, banyak putra-putri daerah yang memiliki kecerdasan dan potensi besar. Namun, kualitas pendidikan di Babel masih memprihatinkan.

Karena itu, ia sengaja menghadirkan Sekda, Bappeda, Disdikbud, serta sejumlah stakeholder lain agar lebih fokus memperhatikan permasalahan pendidikan.

Selain soal kualitas, Dody juga menyinggung persoalan degradasi moral di kalangan pelajar.

Dody mencontohkan maraknya kasus bullying, menurunnya akhlak, serta persoalan moral lain yang dianggap jauh dari tujuan pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang, yaitu mencetak generasi yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

“Banyak kasus bullying, masalah akhlak, hingga persoalan moral di Pangkalpinang. Ini sangat jauh dari tujuan pendidikan dalam Undang-Undang,” ungkapnya.

Dody menekankan pentingnya kolaborasi antara tiga stakeholder utama, yaitu orang tua, guru, dan sekolah. Menurutnya, pendidikan berkualitas tidak bisa hanya mengandalkan program pendidikan gratis.

Orang tua yang mampu tetap harus berperan melalui komite sekolah, sementara siswa dari keluarga kurang mampu wajib mendapat bantuan dari negara.

“Kalau kita ingin pendidikan berkualitas, tidak mungkin hanya mengandalkan pendidikan gratis. Orang tua yang mampu harus ikut berperan melalui komite sekolah, sedangkan yang miskin wajib dibantu negara,” jelasnya.

Ia juga mendorong adanya regulasi yang mampu menjembatani sinergi antara dunia pendidikan dan dunia usaha. Menurutnya, banyak pelaku usaha di Babel yang belum memprioritaskan tenaga kerja lokal.

“Maka kami berharap ada perda atau regulasi yang bisa memayungi kepentingan pendidikan, agar dunia usaha ikut mendukung peningkatan SDM kita,” tutupnya. (beritamitra.com)

Komentar