BANGKA BARAT – Dalam waktu dua bulan terakhir, Satres Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap 16 kasus narkotika dengan 18 orang tersangka.
Banyaknya jumlah pelaku yang diamankan membuat ruang tahanan Mako Polres penuh sesak, hampir tidak mampu menampung semua tersangka tersebut.
Dalam konfrensi pers di Mako Polres Babar, hanya 9 tersangka dihadirkan, sementara 9 lainnya sudah dititipkan ke Rutan Mentok, karena terbatasnya ruang tahanan di Polres Babar.
“Yang kita ekspose ini ada 9 tersangka, sementara 9 tersangka lainnya di Rutan Mentok, karena ruangan tahanan kita tidak cukup,” ungkap Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Rabu (23/7/2025).
Di Kecamatan Mentok, Polres Babar berhasil mengungkap 8 kasus narkoba, salah satu yang menonjol yakni kasus MS alias UN, bandar ekstasi dan sabu yang memiliki airsoft gun.
“Dan di Kecamatan Tempilang ada 3 kasus, Jebus 3 kasus, Parittiga 1 kasus dan Kecamatan Puding Besar 1 kasus,” terang Pradana.
Jumlah total barang bukti yang diamankan dari para tersangka selama dua bulan ini 366,63 gram sabu – sabu dan 205 butir pil ekstasi.
“Di sini termasuk juga pengungkapan yang terakhir kali setelah dilakukan upaya paksa ditemukan senjata revolver airsoft gun yang digunakan oleh pelaku,” kata Pradana.
Menurut Pradana, bila dilihat dari banyaknya barang bukti sabu yang dikemas dalam paket – paket kecil, maka dapat disimpulkan para pelaku yang diringkus rata – rata berperan sebagai pengedar.
“Jadi tetap kami berikan respon terkait dengan upaya ini seoptimal mungkin. Bukan hanya pengguna, tapi para pengedarnya juga kita tindaklanjuti karena ini cukup menjadi perhatian kita bersama,” ucapnya.
Sementara Kasat Narkoba, AKP Nikko Paderi mengatakan, sumber narkotika yang didapat para tersangka belum diketahui, karena modus mereka antara bandar dan pengedar tidak pernah saling bertemu saat transaksi dan hanya berkomunikasi via pesan WhatsApp.
Barang yang dipesan pun dikirimkan masih dengan pola lama, dilempar di suatu tempat serta menggunakan peta penunjuk lokasi, sehingga para pelaku tidak perlu bertemu.
“Mereka tidak pernah bertemu sama sekali dan nomor rekening pun disamarkan bukan rekening yang punya barang,” jelas Nikko.
“Cara pembayarannya beragam. Ada yang saat dia ngambil barang dengan meletakkan uang di situ,” imbuhnya.
“Ada juga yang melalui transaksi perbankan. Pelaku menggunakan nama orang lain dan untuk minta rekening koran. Sangat susah, karena harus orang bersangkutan (nasabah) langsung yang minta. Itu kendala kita di lapangan,” sambung dia.
Namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait guna mengungkap kasus narkotika ini hingga tuntas. (SK)
Banyak Tersangka, Ruang Tahanan Polres Babar Penuh Sesak







Komentar