‎DPRD Babel Gelar RDP Kedua Sengketa Lahan Perkebunan Kelapa di Bangka Barat

DPRD, HEADLINE61 Dilihat

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan perkebunan kelapa di Kabupaten Bangka Barat, Senin (15/12/2025).

‎Rapat tersebut berlangsung di Ruang Banggar DPRD Babel dan dipimpin langsung Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, bersama sejumlah anggota dewan serta perwakilan masyarakat terdampak.

‎RDP kali ini membahas aduan dari pengurus petani lahan kebun kelapa yang disebut sebagai petani landbaw.

‎Didit menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan RDP kedua dengan perkembangan yang cukup signifikan.

‎“Hari ini kita melakukan RDP kedua terkait aduan petani landbaw kelapa. Kemarin sudah sangat jelas, dan hari ini ada perkembangan baru. Ternyata Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang,” ungkap Didit.

‎Ia menegaskan bahwa langkah PK tersebut merupakan upaya hukum yang patut dihargai.

‎Namun demikian, Didit mengapresiasi adanya pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat kepada masyarakat terkait persoalan tersebut.

‎Didit juga mengungkapkan adanya laporan dari petani terkait dugaan perusakan perkebunan kelapa oleh oknum tertentu.

‎“Petani melaporkan adanya perusakan perkebunan mereka. Informasi yang kami terima, Polda Kepulauan Bangka Belitung sudah menurunkan tim penyelidikan. Untuk proses hukum, kami tidak akan ikut campur,” jelasnya.

‎Dalam kesempatan itu, Didit meminta agar oknum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menahan diri dan tidak melakukan aktivitas di lahan sengketa.

‎“Kami minta oknum OPD tersebut untuk tidak melakukan aktivitas terlebih dahulu. Masyarakat selama ini sudah menahan diri, sementara kami menerima informasi masih ada aktivitas di luar kepentingan kelapa,” tegasnya.

‎Terkait lahan sengketa seluas 113 hektare, Didit menyebutkan bahwa lahan tersebut digunakan oleh lebih dari 100 warga. Rata-rata masyarakat hanya mengelola lahan sekitar setengah hingga satu hektare.

‎“Ini bukan masyarakat mau jadi kaya, ini masyarakat hanya ingin mencari makan saja,” ujarnya.

‎Didit juga memastikan bahwa DPRD Babel akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi sengketa tersebut.

‎“Insyaallah hari Sabtu tanggal 20, kami bersama kawan-kawan DPRD Babel akan turun langsung mengecek lokasi,” katanya.

‎Selain itu, Didit turut menyinggung rencana pembangunan menara BMKG di kawasan tersebut.

‎Menurutnya, DPRD Babel perlu mendukung pembangunan menara BMKG karena memiliki manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam pemantauan kondisi iklim. (Beritamitra.com)

‎“Saya rasa pembangunan menara BMKG perlu kita dukung karena itu penunjang informasi kondisi iklim,” ucapnya.

Komentar