‎Jukir Pelaku Pemukulan di Alun-Alun Pangkalpinang Sudah Ditangkap

Dishub Pastikan Bukan Juru Parkir Resmi

HEADLINE, HUKRIM178 Dilihat

PANGKALPINANG — Kasus pemukulan terhadap seorang pedagang di kawasan Alun-Alun Taman Merdeka akhirnya terungkap.

‎Pelaku yang sebelumnya viral lantaran memukul korban menggunakan helm tersebut telah berhasil ditangkap dan diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.

‎Kepala UPTD PPTP Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Welly A. Riduan, menjelaskan bahwa pelaku bukan juru parkir resmi, melainkan preman yang kerap berkeliaran dan memanfaatkan keramaian untuk meminta uang parkir.

‎“Itu bukan juru parkir. Dia tidak terdata. Itu preman berkedok juru parkir. Pelaku sudah ditangkap dan diamankan Polresta Pangkalpinang,” tegas Welly, Jumat (14/11/2025) usai menghadiri rapat bersama Pemkot Pangkalpinang di Smart Room Centre (SRC).

‎Menurut laporan masyarakat, pelaku sering datang secara acak, memungut uang parkir tanpa izin, dan melakukan intimidasi ketika permintaannya tidak dipenuhi.

‎Kejadian pemukulan tersebut menjadi puncak dari keresahan yang sudah sering dikeluhkan warga.

‎Dishub menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan pemaksaan atau pemerasan di area publik dapat diproses secara pidana.

‎“Kalau sudah memaksa dan melakukan kekerasan, itu ranah pidana. Silakan masyarakat laporkan ke kepolisian,” kata Welly.

‎Kasus ini menjadi perhatian serius Pemkot Pangkalpinang sebagai momentum memperketat pengawasan di area publik dan memastikan keamanan warga. (Beritamitra.com)

Komentar