PANGKALPINANG — Kasus pemukulan terhadap seorang pedagang di kawasan Alun-Alun Taman Merdeka akhirnya terungkap.
Pelaku yang sebelumnya viral lantaran memukul korban menggunakan helm tersebut telah berhasil ditangkap dan diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.
Kepala UPTD PPTP Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Welly A. Riduan, menjelaskan bahwa pelaku bukan juru parkir resmi, melainkan preman yang kerap berkeliaran dan memanfaatkan keramaian untuk meminta uang parkir.
“Itu bukan juru parkir. Dia tidak terdata. Itu preman berkedok juru parkir. Pelaku sudah ditangkap dan diamankan Polresta Pangkalpinang,” tegas Welly, Jumat (14/11/2025) usai menghadiri rapat bersama Pemkot Pangkalpinang di Smart Room Centre (SRC).
Menurut laporan masyarakat, pelaku sering datang secara acak, memungut uang parkir tanpa izin, dan melakukan intimidasi ketika permintaannya tidak dipenuhi.
Kejadian pemukulan tersebut menjadi puncak dari keresahan yang sudah sering dikeluhkan warga.
Dishub menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan pemaksaan atau pemerasan di area publik dapat diproses secara pidana.
“Kalau sudah memaksa dan melakukan kekerasan, itu ranah pidana. Silakan masyarakat laporkan ke kepolisian,” kata Welly.
Kasus ini menjadi perhatian serius Pemkot Pangkalpinang sebagai momentum memperketat pengawasan di area publik dan memastikan keamanan warga. (Beritamitra.com)

Komentar