Sektor Perdagangan dan Jasa Jadi Fokus Pembangunan

HEADLINE, PEMKOT409 Dilihat

PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnuudin, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang yang digelar Senin, 28 Juli 2025.

Dalam pidatonya, Unu menegaskan arah pembangunan Kota Pangkalpinang tahun 2026 akan berfokus pada sektor perdagangan dan jasa.

“Tema pembangunan kita tahun depan adalah Pangkalpinang Sejahtera melalui pembangunan berbasis perdagangan dan jasa, dengan dukungan industri unggulan,” ujar Unu.

Ia menyebutkan, fokus pembangunan ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026.

Pembangunan diarahkan untuk memperkuat potensi lokal agar Pangkalpinang menjadi kota yang maju secara ekonomi, nyaman dihuni, serta berdaya saing.

Pemkot menargetkan pertumbuhan ekonomi Pangkalpinang sebesar 2,9 hingga 4 persen pada 2026.

Menurut Unu, kunci utama pencapaian target tersebut adalah inovasi dan peningkatan kualitas investasi.

“Semua itu harus didukung oleh pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan pemerataan kesejahteraan,” tambahnya.

Unu juga memaparkan gambaran umum keuangan daerah dalam KUA-PPAS 2026.

Pendapatan Daerah: Diproyeksikan Rp711,81 miliar

PAD: Rp210,76 miliar
Transfer: Rp494,83 miliar
Lain-lain pendapatan sah: Rp6,22 miliar
Belanja Daerah: Rp872,01 miliar
Defisit: Rp160,20 miliar

Pembiayaan Daerah:

Penerimaan dari SiLPA: Rp23 miliar
Pengeluaran: Rp0
Sisa Kurang Pembiayaan: Rp137,20 miliar

Ada tiga arah kebijakan utama dalam APBD 2026, yaitu optimalisasi pendapatan daerah, penggunaan belanja daerah secara tepat guna, pembiayaan daerah yang efisien dan terukur

Di akhir pidatonya, Unu menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkot dan DPRD Kota Pangkalpinang.

“Eksekutif dan legislatif adalah dua sisi mata uang. Harus berjalan selaras. Tanpa sinergi, arah pembangunan bisa melenceng,” tegasnya. (beritamitra.com)

Komentar